• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPR Sahkan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

22 April 2026
in Headline, Politik
0
Puan Maharani Desak Pemerintah Prioritas Selamatkan WNI di Prancis

Ketua DPR RI, Puan Maharani/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan capaian legislasi DPR RI bersama Pemerintah dalam pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. Puan menegaskan DPR berkomitmen memperkuat pelindungan hukum melalui pengesahan dua undang-undang strategis.

“DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang, yaitu Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Puan melalui pidatonya pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, kehadiran Undang-Undang Pelindungan Saksi dan Korban merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin keamanan pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan pidana.

“Undang-Undang ini memastikan pelindungan yang memadai bagi saksi, korban, pelapor, informan, dan/atau ahli yang berisiko terhadap keselamatan jiwanya, sekaligus memperkuat peran Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban dalam sistem peradilan pidana,” jelasnya.

Sementara itu, pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dinilai sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pekerja di sektor domestik. “Undang-Undang ini memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi pekerja rumah tangga serta mengatur hubungan kerja di sektor domestik secara lebih adil dan profesional,” kata Puan.

Ia menambahkan, regulasi tersebut menata hubungan kerja yang selama ini bersifat informal menjadi lebih terstruktur tanpa menghilangkan nilai kekeluargaan yang telah mengakar. “Nilai kekeluargaan tetap dipertahankan, namun dilengkapi dengan kerangka kerja profesional yang diakui dan dilindungi hukum, sehingga tercipta hubungan yang hangat sekaligus adil,” imbuhnya.

Selain dua undang-undang tersebut, DPR RI juga menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang sebagai usul inisiatif DPR pada masa persidangan ini.

“DPR RI telah menetapkan tiga RUU sebagai usul inisiatif, yaitu perubahan atas Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji, RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, serta perubahan atas Undang-Undang tentang Hak Cipta,” ungkap Puan.

Lebih lanjut, DPR menegaskan akan terus melanjutkan penyusunan berbagai RUU lainnya sebagai bagian dari fungsi legislasi.

“DPR RI masih terus melakukan penyusunan sejumlah Rancangan Undang-Undang yang akan menjadi usul inisiatif DPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum nasional,” jelas dia.

Tags: #Ketua DPR#Pelindungan Pekerja Rumah Tangga#Puan Maharani#Undang-Undang
Previous Post

Kolaborasi KKP – Korsel Perkuat Kompetensi Ahli Maritim Muda Indonesia

Next Post

Menhaj Lepas Keberangkatan 391 Jemaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci

Next Post
Sebanyak 7.131 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Menhaj Lepas Keberangkatan 391 Jemaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .