• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Puan Maharani Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditindak Tegas

6 Mei 2026
in Headline, Nusantara
0
Puan Maharani Desak Pemerintah Prioritas Selamatkan WNI di Prancis

Ketua DPR RI, Puan Maharani/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan seksual masih menjadi sorotan. Ketua DPR RI Puan Maharani, mendorong agar setiap pelaku kekerasan seksual ditindak tegas karena telah merusak masa depan anak bangsa.

Sejumlah kasus kekerasan seksual belakangan masih terjadi di berbagai daerah. Puan mencontohkan kasus terhadap santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, serta pencabulan oleh oknum TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Masih maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan adanya kerentanan ruang aman bagi anak dan perempuan, khususnya di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Terbaru, kasus kekerasan seksual terjadi di Ponpes Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu. Seorang pengasuh pondok pesantren telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini diduga berlangsung selama beberapa tahun dengan jumlah korban mencapai 30 hingga 50 orang.

Modus yang digunakan pelaku diduga melalui pendekatan relasi kuasa di lingkungan pesantren. Korban diminta tunduk dan patuh sebagai bentuk ketaatan kepada pengasuh.

Selain itu, pelaku juga diduga memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Para korban yang mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu atau yatim piatu mengalami tekanan psikologis, termasuk ancaman dikeluarkan dari pesantren jika tidak menuruti pelaku.

Puan menilai modus relasi kuasa kerap dimanfaatkan pelaku terhadap korban yang berada pada posisi sosial lebih lemah.

“Ketika korban sulit mengakses bantuan atau melaporkan kejadian, maka persoalannya bukan hanya pada pelaku, tetapi juga pada sistem yang belum memberikan perlindungan efektif,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia mengingatkan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, tetapi harus diikuti penguatan sistem perlindungan yang dapat dirasakan langsung oleh korban. Puan juga mendesak agar pelaku mendapat sanksi tegas, terutama karena UU TPKS mengatur pemberatan hukuman bagi pelaku yang memiliki pengaruh atau relasi kuasa.

“Selain penanganan hukum yang berkeadilan, termasuk segera menangkap tersangka, kami mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah memastikan korban mendapatkan perlindungan menyeluruh,” imbuhnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pelaku dengan relasi kuasa seperti tokoh agama atau pendidik dapat dikenai tambahan hukuman hingga sepertiga dari pidana maksimal.

UU tersebut juga menekankan perlindungan komprehensif bagi korban, mencakup penanganan, pelindungan fisik dan psikologis, pemulihan, serta restitusi. Korban berhak atas pendampingan hukum, layanan kesehatan, dan jaminan kerahasiaan identitas.

“Maka para korban kekerasan seksual berhak mendapat perlindungan dari negara, termasuk keamanan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis tanpa hambatan struktural,” tegas Puan.

 

Tags: #anak#kekerasan seksual#Kendari#Ketua DPR#Puan Maharani#TNI
Previous Post

Bahlil Lapor Presiden terkait Penguatan Kepemilikan Negara di Sektor Tambang

Next Post

Rupiah Undervalued, Bos BI Siapkan Tujuh Langkah Penguatan

Next Post
Rupiah Undervalued, Bos BI Siapkan Tujuh Langkah Penguatan

Rupiah Undervalued, Bos BI Siapkan Tujuh Langkah Penguatan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .