Imperium.id, Palembang– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, menegaskan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu prioritas nasional menjelang musim kemarau 2026.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional Penanggulangan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026).
Dalam apel tersebut, Menko Polkam juga melakukan reaktivasi Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Reaktivasi desk tersebut ditujukan untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, pengendalian, pemantauan, hingga evaluasi kebijakan pengendalian karhutla secara nasional.
“Seluruh komponen bangsa harus terus memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan mitigasi, dan membangun kerja sama yang solid agar karhutla dapat ditekan hingga ke titik minimal,” kata Djamari.
Ia menyebut Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah strategis yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla karena karakteristik lahan gambut, lahan mineral kering, serta riwayat kebakaran yang berulang.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak boleh lengah, terlebih BMKG memprediksi awal musim kemarau di Sumatera Selatan terjadi lebih awal pada Mei 2026 dengan kondisi cenderung lebih kering dan puncak kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus.
Karena itu, Menko Djamari meminta gubernur, bupati, wali kota, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan di daerah rawan karhutla segera meningkatkan kesiapsiagaan melalui aktivasi posko siaga, patroli terpadu, pemetaan wilayah rawan, serta kesiapan personel dan peralatan.
“Jangan menunggu api membesar. Seluruh daerah rawan karhutla harus bergerak lebih awal, lebih cepat, lebih terpadu, dan lebih tegas agar potensi karhutla dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Menko Polkam turut mengajak masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kelompok tani, relawan, hingga media massa untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
Menurutnya, satu titik api yang terlambat ditangani dapat berkembang menjadi kebakaran besar pada musim kemarau kering.













