• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPR Setujui Perubahan Prolegnas 2026, Fokus 68 RUU Prioritas

20 Mei 2026
in Headline, Politik
0
Anggota DPR Desak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Disahkan

Gedung DPR RI/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- DPR RI resmi menyetujui laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa tersebut berlangsung dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

”Selanjutnya kami akan menanyakan pada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dapat disetujui?” tanya Saan yang dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta sidang.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan melaporkan bahwa evaluasi tersebut telah dilakukan Baleg DPR RI bersama Kementerian Hukum RI dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI melalui rapat kerja pada 15 April 2026.

Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut yakni RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Omnibus Law) yang sebelumnya merupakan usul inisiatif pemerintah, kini berubah menjadi usul inisiatif DPR dalam Perubahan Ketiga Prolegnas RUU Tahun 2025–2029.

Selain itu, Baleg juga memasukkan empat RUU baru sebagai inisiatif DPR ke dalam Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Keempat RUU tersebut meliputi RUU tentang Penyiaran, RUU tentang Profesi Kurator, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Omnibus Law).

Dalam kesempatan itu, Baleg DPR turut mengubah sejumlah judul RUU, yakni RUU tentang Pelelangan Aset menjadi RUU tentang Perlelangan, serta RUU tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU tentang Masyarakat Adat.

Tidak hanya itu, dua RUU lainnya yakni RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Narkotika dan Psikotropika yang sebelumnya merupakan usul inisiatif pemerintah juga berubah menjadi usul inisiatif DPR dalam Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas Tahun 2026.

Bob Hasan juga menegaskan bahwa evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 tidak membahas maupun mencantumkan daftar RUU kumulatif terbuka.

“Berdasarkan kesepakatan dan memperhatikan saran serta masukan dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Kementerian Hukum RI serta Panitia Penyusunan Undang-Undang DPD RI menyetujui jumlah Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2026 sebanyak 68 RUU dan Perubahan Ketiga Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 sebanyak 198 RUU,” jelas dia.

Tags: #2026#Badan Legislasi#DPR#Program Legislasi Nasional#RUU
Previous Post

Prabowo Target Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen di 2027

Next Post

Rupiah Terus Melemah, Kelas Menengah Dinilai Makin Rentan

Next Post
Rupiah Terus Melemah, Kelas Menengah Dinilai Makin Rentan

Rupiah Terus Melemah, Kelas Menengah Dinilai Makin Rentan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .