• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Revisi UU Polri Harus Pertegas Makna Polisi sebagai Alat Negara

3 Juni 2026
in Headline, Politik
0
Revisi UU Polri Harus Pertegas Makna Polisi sebagai Alat Negara

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dinilai perlu memberikan penegasan mengenai makna dan posisi Polri sebagai alat negara.

Kejelasan konsep tersebut dinilai penting untuk menjaga netralitas institusi kepolisian sekaligus memperkuat arah reformasi Polri ke depan.

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan para pakar dan akademisi dalam rangka pembahasan RUU Polri.

Menurut Soedeson, selama ini istilah “Polri sebagai alat negara” kerap digunakan dalam berbagai regulasi dan kebijakan, namun belum selalu dipahami secara utuh dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, revisi UU Polri perlu memberikan kejelasan mengenai makna konsep tersebut.

“Polisi sebagai alat negara itu sebenarnya apa? Ini perlu kita definisikan dengan jelas agar menjadi pijakan dalam menyusun Undang-Undang Polri yang baru,” ujar Soedeson keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai kejelasan definisi tersebut menjadi semakin penting di tengah berbagai wacana mengenai posisi kelembagaan Polri dalam struktur pemerintahan.

Menurutnya, reformasi kepolisian harus tetap menjaga independensi dan profesionalisme institusi sehingga tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan politik maupun kekuasaan.

Dalam forum tersebut, Soedeson secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap gagasan yang menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu. Baginya, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru terkait netralitas institusi kepolisian.

“Ada yang mengusulkan Polri ditempatkan di bawah kementerian. Saya tidak sepakat. Kita harus memastikan Polri tetap menjadi alat negara yang bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Selain itu, Soedeson mengingatkan bahwa pembahasan RUU Polri tidak boleh hanya terfokus pada isu teknis seperti usia pensiun, penugasan anggota di luar institusi, atau penguatan pengawasan. Apalagi, menurutnya, aspek filosofis dan konseptual juga harus menjadi perhatian utama agar reformasi yang dilakukan memiliki arah yang jelas.

Ia juga menilai penguatan profesionalisme Polri harus dibangun di atas pemahaman yang tepat mengenai fungsi dan peran institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan demikian, setiap pengaturan yang dimuat dalam undang-undang nantinya dapat berjalan selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

Soedeson berharap masukan dari para akademisi dapat memperkaya pembahasan RUU Polri sehingga menghasilkan regulasi yang tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan kepolisian di masa depan.

“Kita ingin undang-undang yang disusun benar-benar mampu menjawab tantangan ke depan dan memperkuat posisi Polri sebagai institusi negara yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat,” jelas Politisi asal Dapil Papua Tengah itu.

Tags: #alat negara#DPR#Komisi III#Polri#revisi#Undang-Undang
Previous Post

Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Next Post

Bulog Serap Gabah-Beras Petani Capai 3 Juta Ton, Tembus Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Next Post
Bulog Serap Gabah-Beras Petani Capai 3 Juta Ton, Tembus Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Serap Gabah-Beras Petani Capai 3 Juta Ton, Tembus Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .