• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tok, DPR Sahkan RUU Polri untuk Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme Kepolisian

10 Juni 2026
in Headline, Hukum
0
Sufmi Dasco: Kami Serahkan Evaluasi Mendikti Saintek kepada Presiden

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang.

Persetujuan pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI bersama pemerintah. Saat memimpin jalannya rapat, Dasco meminta persetujuan forum terhadap RUU tersebut.

“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada peserta rapat.

Secara serempak para anggota dewan menjawab, “Setuju,” yang kemudian disambut ketukan palu pimpinan sebagai tanda pengesahan.

Sebelum pengambilan keputusan tingkat II, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Polri.

Ia menjelaskan bahwa proses legislasi dilakukan melalui tahapan yang panjang dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, organisasi profesi, hingga kelompok mahasiswa.

Menurut Habiburokhman, aspek partisipasi publik menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi tersebut. Komisi III DPR RI menggelar sedikitnya 12 rapat dengar pendapat umum (RDPU), melakukan kunjungan ke berbagai daerah, mengundang para ahli hukum dan kelompok masyarakat sipil, serta menerima lebih dari seratus masukan tertulis dari publik.

“Partisipasi masyarakat dalam penyusunan undang-undang ini telah kami maksimalkan. Kami menerima berbagai masukan terkait reformasi Polri, baik pada tahap penyusunan maupun pembahasan,” ujar Habiburokhman dalam laporannya di hadapan rapat paripurna.

Ia menegaskan bahwa substansi RUU Polri tidak dapat dilepaskan dari agenda reformasi sistem peradilan pidana yang sebelumnya telah dilakukan melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Menurutnya, berbagai mekanisme pengawasan terhadap proses penyidikan dan perlindungan hak warga negara telah diperkuat dalam KUHAP, sehingga revisi UU Polri difokuskan pada aspek kelembagaan, tata kelola, dan profesionalisme kepolisian.

Habiburokhman memaparkan sejumlah pokok perubahan dalam UU Polri yang baru, antara lain penegasan arah transformasi Polri yang transparan, profesional dan berintegritas; penguatan fungsi pengawasan internal maupun eksternal berbasis teknologi informasi; jaminan netralitas anggota Polri; peningkatan kualitas pelayanan masyarakat; pengaturan yang lebih ketat terhadap penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian; penyesuaian ketentuan batas usia pensiun; penguatan kurikulum pendidikan berbasis hak asasi manusia; serta penguatan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pengesahan UU Polri berlangsung di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap reformasi institusi kepolisian. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat hingga kontroversi penanganan perkara, mendorong perlunya penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas di tubuh Polri.

Melalui perubahan ketiga UU Polri ini, DPR dan pemerintah berharap terwujud institusi kepolisian yang semakin profesional, modern, transparan, serta mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan disahkannya RUU tersebut menjadi undang-undang, DPR menilai agenda reformasi kepolisian memasuki babak baru yang tidak hanya menitikberatkan pada penguatan kewenangan, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan, perlindungan hak warga negara, dan akuntabilitas institusi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Tags: #DPR#Komisi III#pengawasan#Polri#profesionalisme#Rancangan Undang-Undang#Sufmi Dasco
Previous Post

KKP Lepasliarkan 1.300 Ekor Ikan Napoleon Barang Bukti Penyelundupan ke Hong Kong

Next Post

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Dorong Kerja Sama Global yang Berkeadilan

Next Post
Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Dorong Kerja Sama Global yang Berkeadilan

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Dorong Kerja Sama Global yang Berkeadilan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .