• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Mutu Kedokteran, Jangan Korbankan HAM Dokter Muda

19 Juni 2026
in Headline, Pendidikan
0
Rieke Prihatin Industri Pertahanan RI Masih Tergantung Bahan Baku Impor

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi para dokter muda peserta Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) harus mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Sebab itu, ia mengingatkan menjaga mutu profesi dokter dan keselamatan pasien tidak boleh mengorbankan hak konstitusional warga negara yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan akademiknya.

“Persoalan yang disampaikan Pergerakan Dokter Muda Indonesia tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan kelulusan UKMPPD. Ini merupakan persoalan tata kelola negara yang berada pada persimpangan rezim pendidikan tinggi, sertifikasi kompetensi profesi, dan registrasi praktik kedokteran,” tegas Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/06/2026).

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 10/PUU-XV/2017 dan Putusan Nomor 80/PUU-XVI/2018 sebenarnya telah membedakan secara tegas bahwa ijazah atau sertifikat profesi adalah bentuk pengakuan atas penyelesaian pendidikan, sedangkan sertifikat kompetensi merupakan kelayakan untuk praktik. Namun, ketentuan Pasal 213 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan justru mencampuradukkan keduanya, sehingga memicu ketidakpastian hukum dan ancaman drop out (DO) bagi mahasiswa retaker yang belum lulus uji kompetensi nasional.

“Negara wajib menjaga mutu dokter dan keselamatan pasien. Namun negara juga wajib menjamin hak atas pendidikan, hak atas kepastian hukum, dan hak untuk mengembangkan diri. Karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak boleh dilakukan dengan mempertentangkan mutu profesi dan hak konstitusional warga negara,” ujarnya.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyampaikan lima rekomendasi penting, salah satunya mendesak Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera melakukan moratorium kebijakan DO terhadap mahasiswa retaker. Langkah ini krusial agar tidak ada pihak yang dirugikan di tengah tumpang tindihnya regulasi nasional saat ini.

“Kepastian status akademik merupakan bagian penting dari perlindungan hak warga negara. Negara tidak boleh membiarkan terjadinya kekosongan atau ketidakjelasan status terhadap mereka yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan profesi,” ujar Rieke.

Selain moratorium, dirinya juga mendorong pembentukan Program Nasional Pembinaan dan Remediasi Kompetensi yang terstruktur bagi para retaker, serta meminta Komnas HAM, Ombudsman RI, dan DPR RI melakukan pengawasan dan kajian menyeluruh terhadap dampak implementasi UU Kesehatan.

“Mutu profesi dokter, keselamatan pasien, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia merupakan tujuan yang harus diwujudkan secara bersamaan. Negara tidak boleh memilih salah satunya, melainkan wajib menjamin seluruhnya dalam kerangka negara hukum yang demokratis dan berkeadilan,” jelas dia.

Tags: #DPR#Hak Asasi Manusia#Komisi XIII#Rieke Diah Pitaloka#Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter
Previous Post

Menhub: Banten dan Lampung Punya Posisi Strategis Sebagai Gerbang Utama Pergerakan Masyarakat

Next Post

Kementerian Hukum Hibahkan Lahan 6,3 Hektare di Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Next Post
Kementerian Hukum Hibahkan Lahan 6,3 Hektare di Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Kementerian Hukum Hibahkan Lahan 6,3 Hektare di Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Mentan Amran Perkuat Pengawasan Tata Niaga Ayam dan Telur dari Hulu ke Hilir

Mentan Amran Perkuat Pengawasan Tata Niaga Ayam dan Telur dari Hulu ke Hilir

16 Oktober 2026
Prabowo: Polri Harus Makin Profesional dan Berbakti kepada Rakyat

Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

15 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Program Hilirisasi Nikel

Ekspor Nikel Ditargetkan Tembus USD45 Miliar pada 2026

15 Oktober 2026
Jenderal Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPP

Jenderal Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPP

15 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .