• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kebijakan Afirmasi Cukai Dinilai Dapat Tekan Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal

22 Juni 2026
in Ekonomi, Headline
0
Kebijakan Afirmasi Cukai Dinilai Dapat Tekan Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal

Rokok ilegal/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta– Anggota Komisi XI DPR RI MH Said Abdullah menilai kebijakan afirmatif pada tarif cukai industri hasil tembakau (IHT) golongan III bisa menjadi solusi untuk menekan peredaran pita cukai rokok ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.

Hal ini menjadi sorotannya lantaran karakter industri rokok nasional, khususnya pabrikan skala kecil dan menengah, sangat beragam baik dari sisi jenis produk maupun kapasitas produksi.

Oleh karena itu, jelasnya, kebijakan cukai perlu mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi pelaku usaha, terutama produsen rokok golongan III yang mayoritas belum memiliki kekuatan pasar yang besar.

“Jika tarif cukai terlalu berat dan tidak sebanding dengan kemampuan bisnis mereka, sebagian pelaku usaha akan kesulitan bertahan. Kondisi inilah yang pada akhirnya dapat mendorong munculnya praktik penggunaan pita cukai ilegal,” ujar Said melalui rilis di Jakarta (19/6/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan industri hasil tembakau memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja.

Sebagai contoh, industri hasil tembakau di Madura tercatat mempekerjakan lebih dari 186 ribu tenaga kerja secara langsung, belum termasuk tenaga kerja tidak langsung dan aktivitas ekonomi turunan yang tercipta di sektor hilir.

Oleh karena itu, ia berpandangan pemerintah perlu memberikan kebijakan afirmatif bagi pabrikan golongan III, khususnya perusahaan yang masih berada pada tahap awal pengembangan usaha. Pasalnya, langkah tersebut dapat mendorong pelaku usaha untuk beroperasi secara legal dan menggunakan pita cukai resmi.

“Kita harus mendorong pabrikan yang selama ini menggunakan cukai palsu agar dengan sukarela beralih menggunakan cukai resmi. Jika mereka diberikan ruang melalui kebijakan afirmatif yang tepat, kepatuhan akan meningkat dan penerimaan negara juga berpotensi bertambah,” katanya.

Said menambahkan, kebijakan afirmatif tidak serta-merta menurunkan penerimaan negara. Sebaliknya, semakin banyak produsen yang masuk ke dalam sistem resmi, semakin besar pula potensi penerimaan cukai yang dapat dihimpun pemerintah.

Selain meningkatkan kepatuhan, ia menyampaikan kebijakan tersebut juga diyakini dapat mempermudah pengawasan dan menekan pelanggaran di sektor industri hasil tembakau. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang menggunakan pita cukai legal, terangnya, upaya penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur.

Meski mendukung pemberian insentif bagi industri golongan III, Said menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan penegakan hukum yang tegas.

Ia menyatakan dukungannya apabila pemerintah memberikan sanksi berat kepada pelaku usaha yang tetap menggunakan pita cukai ilegal setelah memperoleh kemudahan dari negara.

Menutup pernyataan, dirinya menilai persoalan yang dihadapi industri hasil tembakau saat ini bukan terletak pada jumlah lapisan tarif cukai, melainkan perlunya kebijakan afirmatif yang mampu mengakomodasi kondisi pabrikan kecil dan menengah.

Dengan pendekatan tersebut, Said ingin pemerintah bisa menjaga iklim usaha yang sehat, melindungi lapangan kerja, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai

 

Tags: #DPR#industri hasil tembakau#Komisi XI#rokok ilegal#tarif cukai
Previous Post

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20.000 Peserta

Next Post

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen, Lampaui Negara G20

Next Post
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menkeu: Mesin Pertumbuhan Harus Berjalan Lebih Cepat

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen, Lampaui Negara G20

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .