• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Atalia Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

24 Juni 2026
in Headline, Hukum
0
Atalia Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya /ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya bergerak mengoordinasikan penanganan bagi perempuan berinisial YTR (29), korban penyekapan dan penyiksaan di Bandung, Jawa Barat.

Selain memastikan korban memperoleh penanganan medis dan pemulihan secara menyeluruh, Atalia juga mendesak aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal berlapis serta hukuman seberat-beratnya.

Kasus penyekapan dan penyiksaan tersebut menimpa YTR yang diduga menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30), selama kurang lebih tiga tahun. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami kerusakan wajah yang parah, kehilangan penglihatan, serta kehilangan harta benda senilai sekitar Rp50 juta.

Pelaku yang berprofesi sebagai penagih utang dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu juga diduga memiliki riwayat kekerasan serupa terhadap mantan istrinya.

Saat menjenguk korban, Atalia mengaku prihatin sekaligus geram melihat kondisi YTR yang mengalami luka berat akibat penyiksaan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, di tengah kondisi tersebut, ia melihat semangat kuat korban untuk pulih dan bangkit kembali.

“Saya sangat prihatin melihat kondisi saudari YTR. Struktur wajahnya mengalami kerusakan berat, penglihatannya terganggu, dan ia menderita luka yang luar biasa akibat kekerasan yang dialaminya selama bertahun-tahun. Namun, yang menjadi perhatian saya adalah determinasi luar biasa dari korban untuk sembuh dan bangkit,” ujar Atalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan dirinya langsung berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk memastikan negara hadir dalam proses pemulihan korban. Upaya tersebut telah ditindaklanjuti dengan penanganan medis dan rekonstruksi wajah korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang seluruh biayanya ditanggung Kementerian Kesehatan. Sementara itu, Polda Jawa Barat telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.

“Fokus utama saya sekarang adalah memastikan negara hadir sepenuhnya dalam proses pemulihan. Sejak beberapa waktu lalu saya langsung menghubungi berbagai lembaga. Alhamdulillah, sejumlah instansi kini sudah turun tangan dan menjamin bantuan medis serta pemulihan total bagi korban,” katanya.

Menurut Atalia, tindak kekerasan yang dialami YTR merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur hak setiap orang atas perlindungan diri, kehormatan, martabat, serta rasa aman.

Karena itu, Atalia mendesak aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku, baik terkait penganiayaan berat maupun perampasan kemerdekaan seseorang.

“Kejahatan sadis ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan dan rasa aman. Saya mendesak aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis paling berat agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I tersebut.

Atalia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ia mengajak masyarakat untuk turut membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka.

“Saya mengimbau masyarakat untuk membantu kepolisian. Jika memiliki informasi sekecil apa pun mengenai keberadaan pelaku, segera laporkan. Jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran. Kejar sampai ke mana pun agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” jelas dia.

 

Tags: #Atalia Praratya#Bandung#DPR#Komisi VIII#penegak hukum#penyiksaan#perempuan
Previous Post

Prabomo Minta Ulama NU Bersatu Menjaga Kepentingan Rakyat dan Bangsa

Next Post

Prabowo Terima Lencana Emas Adi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama dari KTNA

Next Post
Prabowo: Saya Tidak Akan Tenang sebelum RI Swasembada Pangan

Prabowo Terima Lencana Emas Adi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama dari KTNA

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026
Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

16 Oktober 2026
Pacu Produksi Pani Gold Mine, EMAS Percepat Proyek Fasilitas CIL 2

Pacu Produksi Pani Gold Mine, EMAS Percepat Proyek Fasilitas CIL 2

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .