• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Segel Budi Daya Arwana Tak Berizin di Pekanbaru

10 Juli 2026
in Ekonomi, Uncategorized
0
KKP Segel Budi Daya Arwana Tak Berizin di Pekanbaru
Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id,Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel usaha pengembangbiakan ikan Arwana milik PT. AWL di Pekanbaru, Riau, pada Rabu 8 Juli kemarin. Perusahaan mengembangbiakkan ratusan ekor ikan Arwana jenis Super Red dan Golden yang termasuk kategori dilindungi tanpa mengantongi dokumen perizinan.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen KKP dalam menegakkan hukum dan melindungi komoditas perikanan yang masuk dalam kategori dilindungi atau masuk dalam daftar Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

“Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha patuh terhadap regulasi yang berlaku demi menjaga kelestarian sumber daya perikanan kita,” ujar Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Sahono Budianto manambahkan, dari total 66 kolam aktif dan akuarium yang diperiksa, petugas mendapati sebanyak 2.914 ekor ikan Arwana dari berbagai jenis. Di antaranya Arwana Silver Brazil sebanyak 2.643 ekor, Arwana Super Red sebanyak 190 ekor dan Arwana Golden sebanyak 81 ekor.

“Dari total temuan tersebut, sebanyak 271 ekor jenisnya Super Red dan Golden yang merupakan ikan dilindungi dan masuk dalam daftar CITES. Sayangnya, pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan dokumen Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI),” jelas Sahono.

Atas pelanggaran tersebut, PT AWL berpotensi dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Di Bidang Kelautan Dan Perikanan

Menanggapi sanksi tersebut, Direktur PT AWL bersikap kooperatif dan telah menandatangani Surat Pernyataan yang menyatakan kesanggupan melaksanakan sanksi administratif. Pihak manajemen juga berkomitmen penuh untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan berusaha yang dipersyaratkan sebelum kembali beroperasi secara normal.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan agar senantiasa memastikan legalitas usahanya terpenuhi demi terciptanya iklim usaha yang sehat, legal, dan berkelanjutan.

Previous Post

KKP Lepasliarkan 21 Penyu Hijau yang Terancam Punah ke Habitat Aslinya

Next Post

KKP Perkuat Fasilitas Pengawasan Perikanan untuk Lawan IUUF di Kepri

Next Post
KKP Perkuat Fasilitas Pengawasan Perikanan untuk Lawan IUUF di Kepri

KKP Perkuat Fasilitas Pengawasan Perikanan untuk Lawan IUUF di Kepri

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026
Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .