• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Jadi Celah Abuse of Power

13 Juli 2026
in Headline, Hukum
0
Politisi Gerindra Minta Pemain Judi Online Dipidana

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/ist

Share on FacebookShare on Twitter

imperum.id, Jakarta-  DPR RI kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan kalangan akademisi.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya mengantisipasi potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam penerapan regulasi tersebut.

Habiburokhman mengatakan Komisi III sengaja melibatkan berbagai elemen masyarakat agar penyusunan RUU Perampasan Aset berlangsung secara komprehensif, transparan, dan partisipatif.

“Kami ingin sebanyak mungkin elemen masyarakat didengar aspirasinya terkait RUU Perampasan Aset. Ini merupakan instrumen hukum yang benar-benar baru sehingga perlu disusun secara matang,” ujar Habiburokhman saat membuka RDPU di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, berbeda dengan pembahasan undang-undang yang bersifat revisi, RUU Perampasan Aset disusun dari awal sehingga memerlukan kajian yang lebih mendalam.

Menurutnya, salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya.

“Sebagian besar mendukung semangat pembentukan undang-undang ini, tetapi ada juga yang mengingatkan agar penyusunannya tidak tergesa-gesa sehingga tidak memberi celah terjadinya abuse of power,” katanya.

Habiburokhman menegaskan, setiap ketentuan dalam RUU harus dirumuskan secara cermat karena nantinya akan menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum.

“Jangan sampai niat baik memberantas korupsi justru dimanfaatkan sebagai alat oleh oknum atau untuk kepentingan politik. Karena itu setiap pasal harus disusun dengan sangat hati-hati agar tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) Siti Jamaliah Lubis menyatakan dukungan terhadap pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, ia menekankan regulasi tersebut harus tetap berlandaskan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Menurutnya, undang-undang ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi, khususnya untuk memulihkan kerugian negara melalui perampasan aset hasil tindak pidana.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP KAI Apolos Djara Bonga mengingatkan agar pembahasan RUU dilakukan secara matang. Ia menilai perlu ada pembagian kewenangan yang jelas antara penegak hukum agar pelaksanaan undang-undang nantinya berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih.

Apolos menegaskan, semangat utama RUU Perampasan Aset bukanlah pembalasan terhadap pelaku, melainkan memulihkan hak negara dan masyarakat melalui mekanisme hukum yang adil, terukur, dan akuntabel.

Tags: #abuse of power#DPR#Habiburokhman#Komisi III#Perampasan Aset#Rancangan Undang-Undang
Previous Post

Prabowo: Koperasi Merah Putih Jadi Pusat Ekonomi Desa dan Penyalur Utama Subsidi

Next Post

Kementerian PU Targetkan Pembangunan Tanggul Pesisir Utara Jakarta Rampung pada 2027

Next Post
Kementerian PU Targetkan Pembangunan Tanggul Pesisir Utara Jakarta Rampung pada 2027

Kementerian PU Targetkan Pembangunan Tanggul Pesisir Utara Jakarta Rampung pada 2027

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .