• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pakar UGM: Lemahnya Sinkronisasi Kebijakan Fiskal

17 Juli 2026
in Headline, Nusantara
0
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pakar UGM: Lemahnya Sinkronisasi Kebijakan Fiskal

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Yogyakarta– Beberapa pemerintah daerah (pemda) belakangan ini mengaku kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunjukkan persoalan tata kelola fiskal yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan mendorong daerah mencari sumber pendapatan baru.

Di tengah dorongan pemerintah agar pemerintah daerah lebih kreatif meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sejumlah akademisi menilai penyelesaian persoalan tersebut memerlukan pembenahan menyeluruh terhadap hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, termasuk evaluasi kebijakan efisiensi anggaran serta penataan ulang prioritas belanja negara.

Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Agus Pramusinto, menilai persoalan pembayaran gaji PPPK mencerminkan lemahnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Menurutnya, ketika pemerintah daerah tidak lagi mampu memenuhi kewajiban tersebut, tanggung jawab penyelesaiannya berada pada pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan nasional.

”Ketika pemerintah daerah tidak mampu, maka tanggung jawab berada di pemerintah atasnya. Untuk itu, pemerintah pusat bertanggung jawab mengatasinya,” ujarnya, Jumat (17/7).

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang tidak dirancang secara komprehensif.

Ia menilai pemerintah seharusnya lebih dahulu mendiskusikan secara terbuka prioritas belanja di setiap kementerian maupun pemerintah daerah sebelum melakukan penghematan anggaran.

Ia mencontohkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerap anggaran sangat besar, tetapi dinilai belum dirancang secara matang dalam menentukan kelompok sasaran penerima manfaat. Akibatnya, masih terdapat masyarakat yang sebenarnya mampu tetapi tetap menerima program tersebut sehingga sebagian bantuan akhirnya terbuang.

Selain persoalan efisiensi, Agus turut menilai pola penyusunan kebijakan pemerintah selama ini cenderung bersifat reaktif dan belum menyelesaikan akar persoalan. Ia mencontohkan pembentukan Sekolah Rakyat ketika terdapat anak yang tidak bersekolah, padahal sekolah yang sudah ada masih dapat diperbaiki tata kelolanya.

Hal serupa juga terlihat pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih meskipun pemerintah sebenarnya telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat diperkuat.

Menurutnya, pendekatan tersebut menunjukkan kecenderungan pemerintah membangun program baru dibandingkan mengoptimalkan kelembagaan yang telah tersedia.

Terkait dorongan pemerintah agar daerah menggali sumber pendapatan baru, ia mengingatkan bahwa peningkatan penerimaan daerah seharusnya tidak dilakukan melalui penambahan beban pajak kepada masyarakat.

“Untuk mencari pendapatan baru dari pajak, kasihan rakyat yang bebannya sudah berat. PHK terjadi di mana-mana, mencari pekerjaan semakin sulit, harga barang semakin mahal. Jangan kemudian masyarakat kembali ditekan dengan pajak,” katanya.

Agus juga menilai ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD perlu dikaji kembali. Menurutnya, aturan tersebut menjadi kurang relevan setelah berbagai kebijakan efisiensi menyebabkan kapasitas anggaran pemerintah daerah ikut menurun.

Ia menjelaskan, apabila anggaran semula sebesar 100 kemudian dipangkas menjadi 70, maka batas belanja pegawai sebesar 30 persen otomatis turun dari 30 menjadi 21. Sementara itu, kebutuhan pembayaran gaji pegawai tidak dapat ikut dikurangi dengan persentase yang sama sehingga daerah semakin sulit memenuhi kewajibannya.

Dalam jangka panjang, ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebutuhan riil aparatur sipil negara sebelum membuka rekrutmen PPPK baru.

Rekrutmen tetap harus dilakukan apabila pelayanan publik memang membutuhkan tambahan tenaga, terutama guru dan tenaga kesehatan. Namun, menurutnya, pemerintah terlebih dahulu perlu melakukan restrukturisasi organisasi dengan menghapus pekerjaan yang sudah tidak lagi relevan dan mengalihkan pegawai ke bidang yang lebih dibutuhkan masyarakat.

“Kalau sekolah memang masih membutuhkan guru, tentu harus ditambah. Kalau pelayanan kesehatan masih membutuhkan tenaga kesehatan, ya harus direkrut. Tetapi kita juga harus merestrukturisasi pekerja jian yang sudah tidak relevan agar sumber daya manusia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif,” jelasnya.

Menurut Agus, apabila persoalan fiskal daerah tidak segera diselesaikan, kualitas pelayanan publik berpotensi menurun karena pemerintah daerah akan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, penyelesaian persoalan tidak cukup dilakukan dengan menghentikan rekrutmen PPPK, melainkan melalui pembenahan skema pembiayaan dan penataan ulang belanja negara.

Ia juga mengusulkan restrukturisasi tunjangan pejabat sebagai salah satu alternatif pembiayaan PPPK. Salah satunya melalui pengurangan tunjangan kinerja pejabat eselon I dan II sebesar 20 persen. Selain itu, pejabat yang merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan negara sebaiknya tidak lagi menerima honor tambahan sebagaimana praktik di berbagai negara.

Menurutnya, besarnya honor komisaris dan tantiem yang selama ini diterima sebagian pejabat dapat dialihkan untuk membiayai kebutuhan PPPK.

“Bayangkan, ada komisaris yang menerima Rp200 juta hingga Rp300 juta per bulan, bahkan memperoleh tantiem puluhan miliar rupiah. Kalau anggaran itu dialihkan untuk membayar PPPK, berapa banyak tenaga yang bisa diangkat. Bahkan tunjangan anggota DPR juga bisa dipotong untuk membiayai PPPK,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan pembayaran gaji PPPK membutuhkan keberanian pemerintah untuk mengevaluasi prioritas belanja negara secara menyeluruh.

Menurutnya, sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, restrukturisasi organisasi pemerintahan, serta penataan kembali belanja aparatur merupakan langkah yang lebih mendasar dibanding sekadar mendorong pemerintah daerah mencari sumber pendapatan baru.

Maka, keberlanjutan pelayanan publik dapat tetap terjaga tanpa semakin membebani kondisi fiskal daerah maupun masyarakat.

Tags: #Fiskal#Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja#pemerintah daerah#tata kelola#Universitas Gadjah Mada
Previous Post

Prabowo: Penantian 3 Dekade, Proyek Pembangunan LNG Abadi Masela Dimulai

Next Post

Mensos Beri Bantuan dan Dampingi Anak Penulis Naskah Proklamasi Sayuti Melik

Next Post
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Beri Bantuan dan Dampingi Anak Penulis Naskah Proklamasi Sayuti Melik

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .