• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Melalui Lelang

28 Agustus 2026
in Headline, Politik
0
Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Melalui Lelang

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta– Komisi I DPR RI menyetujui permohonan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme penjualan secara lelang.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, persetujuan tersebut diproses secara cepat oleh DPR setelah surat permohonan diterima.

Utut mengatakan, proses penghapusan atau pemindahtanganan aset negara perlu dilakukan secara efisien agar nilai ekonominya tidak terus menurun. Hal tersebut sekaligus menjadi perhatian pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pengelolaan BMN.

“Kalau mau ada wilayah perbaikan mungkin prosesnya jangan terlalu berbelit-belit. Kalau (proses permohonan sudah diajukan) dari 2023 sampai 2026, di Komisi I kami pastikan cepat,” kata Utut dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan para Kepala Staf TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurut Utut, semakin lama proses pemindahtanganan dilakukan, semakin berkurang pula nilai ekonomis aset yang bersangkutan. Karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme internal agar proses serupa dapat dilakukan lebih cepat dan tidak menimbulkan beban pengelolaan aset.

Utut menjelaskan, Komisi I DPR RI telah memproses permohonan tersebut setelah menerima surat Presiden Republik Indonesia Nomor R-33/Pres/07/2026 tanggal 14 Juli 2026. Persetujuan diberikan terhadap pemindahtanganan BMN melalui mekanisme penjualan secara lelang berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 pada Kementerian Pertahanan/TNI Angkatan Laut.

“Ketika kami mendapat surat tanggal 21, kami putuskan segera,” katanya. Persetujuan tersebut, lanjut Utut, diberikan sesuai dengan ketentuan Pasal 46 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Utut juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara yang dinilainya sudah cukup lama. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juga perlu dikaji kembali, termasuk ketentuan terkait angka-angka fiskal dan transfer ke daerah.

“Undang-undang keuangan ini (usianya sudah) tua-tua, Pak. Yang satunya lagi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 mungkin ada baiknya direvisi, terutama soal angka-angkanya, termasuk juga transfer ke daerah,” pungkasnya.

 

Tags: #DPR#Komisi I#KRI Ki Hajar Dewantara#lelang#Utut Adianto
Previous Post

Tak Penuhi Standar MBG, 455 SPPG Ditutup Permanen

Next Post

Prabowo Bertemu Ramos Horta, Bahas Kemitraan hingga Kolaborasi Riset

Next Post
Prabowo Bertemu Ramos Horta, Bahas Kemitraan hingga Kolaborasi Riset

Prabowo Bertemu Ramos Horta, Bahas Kemitraan hingga Kolaborasi Riset

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026
Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

16 Oktober 2026
Pacu Produksi Pani Gold Mine, EMAS Percepat Proyek Fasilitas CIL 2

Pacu Produksi Pani Gold Mine, EMAS Percepat Proyek Fasilitas CIL 2

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .