• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya

15 September 2026
in Headline, Nusantara
0
Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Pemerintah tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 18 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1448 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada tanggal 15 September 2026 tersebut, Selasa (15/9).

Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi dalam SKB.

Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi SKB tersebut.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2027:

  1. Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi
  2. Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
  3. Sabtu, 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  4. Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
  5. Rabu-Kamis, 10-11 Maret 2027: Idulfitri 1448 Hijriah
  6. Jumat, 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
  7. Minggu, 28 Maret 2027: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. Sabtu, 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional
  9. Kamis, 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus
  10. Senin, 17 Mei 2027: Iduladha 1448 Hijriah
  11. Kamis, 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
  12. Selasa, 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila
  13. Minggu, 6 Juni 2027: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
  14. Minggu, 15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. Selasa, 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan
  16. Sabtu, 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  17. Minggu, 26 Desember 2027: Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2027 yaitu:

  1. Jumat, 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  2. Selasa, Jumat dan Senin, 9, 12 dan 15 Maret: Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah
  3. Kamis, 25 Maret: Wafat Yesus Kristus
  4. Selasa, 18 Mei: Iduladha 1448 H
  5. Rabu, 19 Mei: Waisak 2571 BE
  6. Jumat, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Tags: #2027#cuti bersama#hari libur#Menteri Agama#Menteri Ketenagakerjaan#Pemerintah
Previous Post

Menaker: Adopsi AI Bisa Tingkatkan Produktivitas hingga 40 Persen

Next Post

Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp8.046 Triliun pada Juli 2026

Next Post
BI Catat Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 8.000 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp8.046 Triliun pada Juli 2026

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026
Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

Bahlil Target 11.000 Desa Berlistrik, Tuntas 2029–2030

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .