• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Amankan KM Maulana 23 Beserta Kru Terkait Dugaan Penganiayaan Awak Kapal Perikanan

4 Oktober 2026
in Ekonomi, Uncategorized
0
KKP Amankan KM Maulana 23 Beserta Kru Terkait Dugaan Penganiayaan Awak Kapal Perikanan
Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id,Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan KM Maulana 23 terkait dugaan penganiayaan awak kapal perikanan (AKP) yang viral di media sosial. Kapal ikan tersebut diamankan tim patroli Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) saat beroperasi di wilayah perairan Laut Aru dan Arafura (WPPNRI 718).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, tindakan cepat diambil KKP sebagai bentuk langkah tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban kegiatan penangkapan ikan, sekaligus melindungi awak kapal perikanan maupun nelayan.

“Tayangan yang kita lihat di media sosial itu jelas menciderai rasa keadilan. Maka dari tim tim patroli langsung melakukan tindaklanjut mencari tahu detail kapal dan keberadaannya. Saat ini kapal sudah kami amankan beserta para kru,” ungkap Menteri Trenggono.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam konferensi pers di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (4/10) mengungkapkan, saat dilakukan penghentian pada Jumat (2/10) pukul 14.30 WIT, KM Maulana 23 tengah beroperasi menggunakan alat penangkap ikan jenis pancing cumi di Laut Aru. Dari hasil pemeriksaan awal petugas patroli KP Hiu 14 Ditjen PSDKP, mencatat kapal ikan bertonnase 89 GT itu memuat sekitar 1 ton cumi.

“Kapal tersebut kami monitor melalui VMS sedang beroperasi di Laut Aru. Saat ini KM Maulana 23 beserta 28 awak kapal
perikanan sudah dibawa di kantor Wilayah Kerja (Wilker) PSDKP Dobo untuk kami dalami kasus ini lebih lanjut,” ungkap Ipunk.

Tim Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP saat ini melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap awak kapal perikanan KM Maulana 23 terkait dugaan pelanggaran di bidang perikanan. Pemeriksaan meliputi dokumen perizinan, kesesuaian kegiatan penangkapan ikan, alat penangkapan ikan, hasil tangkapan, serta aspek lain yang berkaitan dengan operasional kapal. Selama proses tersebut, KKP menangguhkan izin operasional KM Maulana 23.

Penindakan ini mencerminkan komitmen KKP dalam menjalankan mandat pemerintah untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi nelayan dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPPNRI. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, khususnya Pasal 39 ayat (1), yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat bertanggung jawab memberikan jaminan keamanan bagi Nelayan dalam melakukan Penangkapan Ikan di WPPNRI.

Untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap awak kapal perikanan, Ditjen PSDKP akan berkoordinasi dengan petugas Kepolisian setempat sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Previous Post

KKP Tangguhkan Izin Operasional KM Maulana 23 Menyusul Dugaan Kekerasan terhadap ABK

Next Post

Kementan Perkuat Langkah Pemda dalam Pengendalian Penyakit Hewan di Gunungkidul

Next Post
Kementan Perkuat Langkah Pemda dalam Pengendalian Penyakit Hewan di Gunungkidul

Kementan Perkuat Langkah Pemda dalam Pengendalian Penyakit Hewan di Gunungkidul

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .