Imperium.id,Jakarta — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya menghadirkan infrastruktur modern, tetapi juga perlu memastikan lingkungan yang sehat bagi masyarakat dan satwa di sekitarnya. Seiring berkembangnya kawasan Nusantara, pencegahan penyakit yang dapat menular antara hewan dan manusia (zoonosis) menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendorong penguatan pencegahan zoonosis dan penyelamatan satwa serta hewan peliharaan, terutama dalam menghadapi perubahan lingkungan dan potensi kebakaran hutan.
Langkah ini dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Zoonosis dan Animal Rescue yang diselenggarakan oleh Otorita IKN di Gedung Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pembukaan Kongres ke-20 Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, Hendra Wibawa, hadir mewakili Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut Wirata, menekankan pentingnya pendekatan Satu Kesehatan (One Health) yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Ketiganya perlu dijaga bersama karena perubahan pada satu aspek dapat memengaruhi aspek lainnya.
“Pencegahan zoonosis harus dimulai sejak dini. Perubahan lingkungan, termasuk kebakaran hutan, dapat meningkatkan interaksi antara satwa liar, hewan peliharaan, dan manusia. Karena itu, kita perlu memperkuat deteksi dini, pengawasan kesehatan hewan, serta kerja sama lintas sektor agar setiap potensi risiko dapat diantisipasi sebelum berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujar Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa kebakaran hutan dapat mendorong satwa liar berpindah dari habitatnya. Perpindahan tersebut berpotensi meningkatkan interaksi antara satwa liar, hewan peliharaan, dan manusia, sehingga peluang penularan penyakit antarspesies perlu diantisipasi sejak awal.
Menurut Hendra, langkah pencegahan harus didukung oleh penilaian risiko bersama yang mempertimbangkan karakteristik setiap wilayah. Dengan demikian, pengawasan dan penanganan dapat disesuaikan dengan tingkat risiko serta kebutuhan di lapangan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementan melalui Ditjen PKH mendorong penguatan surveilans kesehatan hewan, deteksi dini penyakit, pemeriksaan laboratorium veteriner, serta pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung respons yang cepat dan tepat sasaran.
Selain pencegahan penyakit, penyelamatan satwa dan hewan peliharaan dalam kondisi darurat juga menjadi perhatian. Penanganannya memerlukan koordinasi antara tenaga medis konservasi, otoritas veteriner, dokter hewan, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar keselamatan hewan maupun masyarakat tetap terlindungi.
“Penyelamatan satwa dan hewan peliharaan saat terjadi kebakaran hutan perlu dilakukan secara terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan. Yang terpenting, setiap instansi memahami perannya sehingga penanganan dapat berjalan cepat, tepat, dan risiko penularan penyakit bisa ditekan,” ujar Hendra.
Kementan juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam membangun kewaspadaan dini. Laporan mengenai hewan sakit, kematian hewan yang tidak biasa, atau dugaan penyakit menular perlu segera disampaikan kepada petugas berwenang agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan ini, Otorita IKN, Kementan, PDHI, dan instansi terkait memperkuat pemahaman bersama mengenai kesiapsiagaan, komunikasi risiko, serta pembagian peran dalam pencegahan zoonosis dan penyelamatan satwa.
Penguatan tersebut menjadi semakin relevan bagi IKN yang dikembangkan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, hewan, dan lingkungan merupakan bagian dari upaya menciptakan kawasan yang sehat dan aman secara berkelanjutan.
Bagi Kementan, penguatan kesehatan hewan tidak hanya berkaitan dengan penanganan penyakit, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat. Melalui deteksi dini, penilaian risiko, dan koordinasi lintas sektor, potensi ancaman penyakit diharapkan dapat dikenali dan diantisipasi lebih awal.












