• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wamenaker Sidak Tiga Perusahaan yang Tahan Ijazah Pekerja, Ini Daftarnya

13 Juni 2025
in Ekonomi, Headline
0
Wamenaker Sidak Tiga Perusahaan yang Tahan Ijazah Pekerja, Ini Daftarnya

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga perusahaan/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Tangerang —Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Ketiga perusahaan tersebut adalah Lion Group di Tangerang, PT Arta Boga di Jakarta Barat, dan Sour Sally di Jakarta Selatan.

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan penahanan dokumen pribadi milik mantan pekerja, khususnya ijazah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemnaker dalam menegakkan norma ketenagakerjaan serta memastikan pelindungan terhadap hak-hak dasar pekerja.

“Kita lakukan sidak karena adanya aduan masyarakat terkait penahanan ijazah oleh perusahaan,” ujar Wamenaker, Selasa (10/6/2025).

Wamenaker menegaskan, sidak ini juga dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan mandat Undang-Undang dan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan terhadap pekerja. Oleh karena itu, kehadirannya di lokasi perusahaan merupakan perwujudan kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya.

“Kehadiran saya ini dalam kapasitas sebagai negara, bukan untuk menekan, apalagi memeras, tetapi untuk melindungi warga negara. Kami ingin pelaku usaha fokus menjalankan bisnisnya dengan baik, sementara negara hadir memastikan hak-hak pekerja tetap dihormati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wamenaker menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan, terlebih terhadap mantan pekerja, merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Terlebih jika disertai permintaan imbalan atau tebusan untuk pengambilannya.

Ia mengingatkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. SE ini harus dijadikan pedoman oleh seluruh perusahaan agar tidak melakukan praktik yang merugikan pekerja.

Sidak di tiga perusahaan tersebut diakhiri dengan penyerahan langsung sejumlah ijazah oleh pihak manajemen kepada mantan pekerja yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Wamenaker mengapresiasi langkah kooperatif perusahaan-perusahaan yang bersedia mematuhi ketentuan dan mengembalikan dokumen para pekerja.

Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah kooperatif terhadap apa yang menjadi keputusan negara,” ucapnya.

Sementara itu, mantan pekerja yang menerima kembali ijazahnya menyambut dengan antusias dan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada Wamenaker atas keberpihakan dan respons cepat pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Tags: #ijazah#Immanuel Ebenezer Gerungan#pekerja#Perusahaan#Tangerang#Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Previous Post

Soal Isu Pengurangan 50% Kuota Haji, Menag: Saya Tak Pernah Dengar

Next Post

Menteri PU Tawarkan 9 Proyek Senilai Rp90 Triliun ke Investor

Next Post
Menteri PU Tawarkan 9 Proyek Senilai Rp90 Triliun ke Investor

Menteri PU Tawarkan 9 Proyek Senilai Rp90 Triliun ke Investor

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman 16-18 Hari

17 Oktober 2026
Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

Eddy Soeparno Dorong Indonesia Punya One-Stop Center Kebijakan Krisis Iklim

17 Oktober 2026
Ekonom UGM: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Tahun Ini Sulit Tercapai

Krisis Lapangan Kerja, Guru Besar UGM Dorong Penguatan Ekonomi Daerah dan Industri Padat Karya

17 Oktober 2026
Mensos Sebut Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Capai 27,3 Juta KPM

Mensos Tegaskan Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

17 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .