• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

SPKS: Kebijakan Pengaturan Ekspor CPO melalui BUMN Berdampak pada Penurunan Harga TBS Petani

22 Mei 2026
in Ekonomi
0
Industri Kelapa Sawit Berperan Strategis bagi Perekonomian Indonesia

kelapa sawit/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyatakan sikap kritis terhadap rencana pemerintah yang mewajibkan ekspor komoditas sawit melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kebijakan yang mulai bertahap pada 1 Juni 2026 ini dinilai mengancam langsung penghidupan 2,6 juta keluarga petani swadaya.

Ketua SPKS Sabarudin menegaskan, negara boleh memperkuat tata kelola ekspor, tetapi tidak boleh dengan cara mematikan industry sawit dan daya tawar petani.

“Negara hadir untuk melindungi petani, bukan menjadikan petani sebagai korban kebijakan ekspor yang terpusat. Kami tidak ingin harga TBS di tingkat kebun ditentukan oleh satu pintu yang tidak transparan,” ujar Sabarudin dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

SPKS memahami tujuan pemerintah untuk memperkuat kontrol nasional atas komoditas strategis, mencegah kebocoran nilai, meningkatkan pengawasan penerimaan ekspor, dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.

Tujuan itu sah dan penting, namun SPKS menggarisbawahi bahwa setiap reformasi besar tata kelola ekspor harus memuat satu perlindungan yang tidak dapat ditawar: petani sawit swadaya tidak boleh menjadi penanggung risiko kebijakan.

SPKS mengakui adanya praktik under-invoicing dalam ekspor sumber daya alam yang secara kumulatif mencapai 908 miliar dolar AS selama 34 tahun.

Namun, monopoli ekspor bukanlah satu-satunya jalan. Justru, konsentrasi pembelian CPO di tangan DSI berisiko menciptakan monopoli/ monopsoni yang dapat menekan harga di hilir dan berujung pada kerugian petani di hulu.

Pengumuman kebijakan ekspor tunggal tersebut bahkan langsung memukul harga sawit di tingkat petani. SPKS mencatat, setelah rencana kebijakan diumumkan, harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah turun rata-rata sekitar Rp1.000 per kilogram.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa ketidakpastian pasar akibat kebijakan yang belum jelas mekanismenya telah lebih dulu dibebankan kepada petani,” ujar Sabarudin.

Saat ini, sekitar 60 persen lahan sawit nasional dikelola petani rakyat, tetapi produktivitas mereka hanya setengah dari korporasi. Dengan volume ekspor sawit 2025 mencapai 32,34 juta ton senilai 35,87 miliar dolar AS, kebijakan yang tidak hati-hati dapat mengguncang rantai pasok nasional.

Empat Risiko Besar

Empat risiko utama yang disorot SPKS adalah pertama, risiko harga karena mekanisme penetapan harga internasional ke harga TBS bisa tidak transparan. Kedua, risiko monopsoni yang mengurangi persaingan antar pembeli CPO.

Ketiga, risiko operasional karena keterlambatan proses ekspor dapat berdampak langsung pada likuiditas pabrik dan harga TBS yang mudah rusak. Keempat, risiko pasar karena ketidakpastian aturan dapat menggerus kepercayaan pembeli global dan investasi keberlanjutan.

Untuk itu, SPKS menuntut enam perlindungan hukum yang harus diatur sebelum Tahap I berlaku pada 1 Juni 2026. Pertama, jaminan harga TBS berbasis pasar dengan formula acuan pemerintah yang tidak boleh diintervensi DSI.

Kedua, larangan hukum terhadap praktik monopsoni sehingga DSI tidak menjadi pembeli tunggal CPO dalam negeri. Ketiga, keterwakilan petani dalam dewan pengawas DSI dan komite harga.

Keempat, klausul eksplisit dalam setiap kontrak DSI yang melindungi pasokan dari petani swadaya. Kelima, audit independen, keterbukaan keuangan triwulanan, dan pengawasan parlemen. Keenam, alokasi surplus penerimaan ekspor untuk program peremajaan, sertifikasi, dan pembiayaan koperasi petani.

“Jika kebijakan ini tetap dipaksakan tanpa perlindungan yang jelas, maka yang akan menanggung beban terbesar adalah petani di desa. Rantai nilai sawit tidak dimulai di pelabuhan, tetapi di kebun petani. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan memperbaiki tata kelola justru menghancurkan penghidupan mereka,” ujar Sabarudin.

SPKS akan memantau secara ketat pelaksanaan tahap pertama kebijakan ini dan mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog sebelum 1 Juni 2026.

 

Tags: #BUMN#Danantara Sumberdaya Indonesia#ekspor#Serikat Petani Kelapa Sawit
Previous Post

Purbaya: Defisit APBN Turun Jadi Rp164,4 Triliun di April 2026

Next Post

Wapres Gibran: K-SIGN Rote Ndao Tonggak Kemandirian Garam Nasional

Next Post
Wapres Gibran: K-SIGN Rote Ndao Tonggak Kemandirian Garam Nasional

Wapres Gibran: K-SIGN Rote Ndao Tonggak Kemandirian Garam Nasional

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .