• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Eks Jampidsus, Guru Besar UGM Soroti Lemahnya Pengawasan Antarlembaga dan Kontrol Publik

21 Juli 2026
in Headline, Hukum
0
Kasus Eks Jampidsus, Guru Besar UGM Soroti Lemahnya Pengawasan Antarlembaga dan Kontrol Publik

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Yogyakarta- Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Perkara tersebut menjadi sorotan usai penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita barang bukti berupa 74,01 kilogram emas batangan dan uang tunai berjumlah ratusan miliar dalam berbagai pecahan mata uang asing yang ditemukan dari sejumlah lokasi penggeledahan.

Besarnya nilai barang bukti tersebut semakin memunculkan tanda tanya mengenai integritas aparat penegak hukum (APH), mengingat dugaan penyimpangan itu justru terjadi di institusi yang memiliki mandat dalam memberantas korupsi.

Menanggapi isu tersebut, Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si., menilai bahwa kasus tersebut mencerminkan lemahnya desain kelembagaan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, penumpukan kewenangan tanpa diimbangi mekanisme pengawasan yang kuat dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

“Kita berbicara tentang lembaga yang diberi kewenangan untuk memberantas korupsi, tapi justru berada pada episentrum korupsi. Ketika terjadi penumpukan kewenangan pada satu institusi tanpa kontrol yang memadai dari lembaga lain, terutama dari publik, maka kewenangan itu bisa sangat mudah disalahgunakan,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (21/7).

Lebih lanjut, Gabriel Lele menjelaskan bahwa lembaga seperti Jampidsus memiliki kewenangan besar dalam menangani perkara korupsi berskala besar (grand corruption). Karena itu, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan mekanisme kontrol yang efektif, baik melalui pengawasan antar lembaga maupun partisipasi masyarakat.

“Prinsip saling kontrol itu sangat penting. Kontrol tersebut tidak hanya dilakukan antar lembaga pemerintah, tapi juga harus dipastikan bahwa publik memiliki ruang untuk melakukan pengawasan,” terangnya.

Saat ditanya mengenai pelimpahan penanganan perkara kepada Kejaksaan, Gabriel berpandangan langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan psikologis maupun kelembagaan karena perkara tersebut berkaitan dengan pejabat tinggi di institusi yang sama.

“Kalau saya melihatnya, itu boleh dibilang hanya strategi untuk cooling down. Tetapi itu sekaligus menjadi bola panas bagi kejaksaan. Bagaimana mereka bisa menuntaskan kasus yang melibatkan pejabat tingginya sendiri?” tanyanya.

Menurut Gabriel, kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap proses penanganan perkara. Oleh karena itu, ia menilai pelimpahan kasus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah yang lebih tepat untuk menjamin independensi penyidikan.

“Solusi yang paling ideal adalah melimpahkan kasus itu ke KPK. Kalau kejaksaan yang menangani, ada constraint psikologis, ada constraint kelembagaan, dan publik saya kira tidak begitu percaya kalau kasus ini bisa diusut tuntas oleh kejaksaan,” ungkapnya.

Menjelang akhir wawancara, Gabriel mengungkapkan bahwa korupsi berskala besar hampir selalu melibatkan aktor-aktor yang memiliki kekuasaan politik maupun ekonomi.

Menurutnya, praktik tersebut dilakukan secara sistematis dan melibatkan jejaring kekuasaan yang luas sehingga sulit diungkap apabila hanya berfokus pada pelaku yang berada di permukaan.

“Korupsi-korupsi yang sifatnya besar selalu melibatkan para elite dengan kekuasaan yang sangat besar. Salah satu sifatnya adalah sangat sophisticated (rumit), bahkan terlembaga. Sulit melacak apa yang sebenarnya terjadi kecuali ketika antar elite itu pecah kongsi,” tuturnya.

Gabriel berharap bahwa penanganan perkara tersebut mampu mengungkap aktor-aktor yang berada di balik jaringan korupsi sehingga tidak berhenti pada individu yang tampil di permukaan. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar menghukum pelaku.

“Siapa yang bisa membongkar semua itu? Kalau penyidiknya hanya berasal dari internal kejaksaan, mereka saja sudah menghadapi kesulitan untuk memproses atasannya sendiri. Apalagi kalau harus mengusut pihak-pihak yang lebih besar lagi di balik kasus ini,” katanya.

Karena itu, ia menilai Presiden sebagai kepala negara perlu mengambil sikap untuk memastikan penyidikan berlangsung secara independen dan transparan.

Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan, saran Gabriel,  ialah melimpahkan penanganan perkara kepada KPK sehingga proses hukum lebih mampu menjawab harapan publik terhadap penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan.

“Paling tidak, dari sisi independensi, harapan publik akan lebih mungkin terpenuhi dibandingkan apabila kasus ini tetap ditangani oleh kejaksaan,” jelas Gabriel.

Tags: #Febrie Adriansyah#Jampidsus#Korupsi#pengawasan#Universitas Gadjah Mada
Previous Post

Purbaya Klaim Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga di Semester I 2026

Next Post

Menko AHY: Bali Harus Tumbuh jadi Destinasi Pariwisata Dunia tanpa Korbankan Masyarakat, Alam, dan Budayanya

Next Post
Menko AHY: Bali Harus Tumbuh jadi Destinasi Pariwisata Dunia tanpa Korbankan Masyarakat, Alam, dan Budayanya

Menko AHY: Bali Harus Tumbuh jadi Destinasi Pariwisata Dunia tanpa Korbankan Masyarakat, Alam, dan Budayanya

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .