• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Penuhi Standar MBG, 455 SPPG Ditutup Permanen

28 Agustus 2026
in Headline, Nusantara
0
BGN Setop Sementara 1.152 SPPG, Ini Penyebabnya

SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG)/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Pemerintah terus melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan perluasan program berjalan seiring dengan peningkatan kualitas, keamanan pangan, dan ketepatan sasaran.

Langkah konkret terbaru dilakukan dengan memperketat standar penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari 27.485 SPPG yang telah beroperasi, pemerintah melakukan evaluasi terhadap pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis penyelenggaraan MBG.

Sebanyak 833 SPPG telah ditutup dan 455 SPPG lainnya akan ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan SLHS.

Keputusan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penyelenggaraan Program MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu (26/08/2026). Dari total SPPG yang beroperasi, sebanyak 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota belum memiliki SLHS, terdiri atas 3.060 SPPG yang belum mengajukan dan 455 SPPG yang tidak memenuhi syarat.

“Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG atau penerima manfaat, tetapi yang paling penting kualitas pelaksanaannya harus terjaga. Standar harus dipenuhi dan aturan harus dipatuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas,” ujar Zulkifli Hasan.

Pemerintah juga memperkuat penertiban tata kelola sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan MBG.

Sebanyak 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran, antara lain terkait kasus keracunan makanan, kasus phishing, tidak hadir lebih dari 10 hari kerja, serta pelanggaran indisipliner lainnya.

Selain memperketat standar penyelenggaraan, pemerintah menata ekspansi MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar lebih tepat sasaran. Pada tahap pertama, pemerintah memprioritaskan aktivasi 111 SPPG di sembilan provinsi, yakni enam provinsi di Papua, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Prioritas diberikan kepada daerah dengan prevalensi stunting tinggi.

Pemerintah juga memperkuat mekanisme penentuan penerima manfaat. Ke depan, target penerima manfaat akan ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), bukan lagi oleh masing-masing SPPG.

Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat kendali program dan memastikan MBG menjangkau kelompok yang paling membutuhkan, dengan prioritas kelompok 3B, santri dan siswa sekolah keagamaan, serta masyarakat di wilayah 3T.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, target penerima manfaat kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, berjumlah 21.985.314 orang. Pendistribusian kepada kelompok tersebut dilakukan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

“Arahnya jelas: MBG harus semakin berkualitas dan semakin tepat sasaran. Kita evaluasi yang kurang, kita benahi tata kelolanya, dan kita prioritaskan mereka yang paling membutuhkan. Program sebesar ini harus terus disempurnakan berdasarkan evaluasi di lapangan,” tegas Zulkifli Hasan.

Pemerintah memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG akan dilakukan secara berkelanjutan. Pengetatan standar SPPG, penguatan tata kelola, serta penetapan prioritas penerima manfaat menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan MBG semakin aman, berkualitas, tepat sasaran, dan akuntabel.

Tags: #Makan Bergizi Gratis#satuan pelayanan pemenuhan gizi#Sertifikat Laik Higiene Sanitasi#tata kelola#Zulkifli Hasan
Previous Post

Prabowo: Kita Tak Perlu Impor Terlalu Banyak BBM dari Manapun

Next Post

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Melalui Lelang

Next Post
Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Melalui Lelang

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Melalui Lelang

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .