• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo

8 April 2023
in Headline, Hukum
0
Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo

Tersangka KPK/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Ali Fikri Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pihkanya menetapkan Rafael Alun Trisambodo alias RAT sebagai Tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan Gratifikasi atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Tersangka RAT merupakan Pegawai Negeri Sipil pada DJP dan selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak tahun 2005.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka RAT untuk 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 3 s.d 22 April 2023. Penahanan dilakukan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” ujar Ali Fikri dalam siaran persnya, Kamis (06/4/2023).

Dalam konstruksi perkara ini, RAT diduga menerima gratifikasi dari beberapa Wajib Pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. RAT juga diduga aktif merekomendasikan kepada Wajib Pajak menggunakan jasa PT. AME, yang merupakan miliknya, untuk menyelesaikan kendala dan permasalahan terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan.

Sebagai bukti permulaan awal, Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang Gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar US$90.000 melalui PT. AME. Tim juga melakukan penggeledahan di rumah kediamannya dan mengamankan sejumlah barang mewah, perhiasan, sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang Rupiah.

Disamping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32, 2 Miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang Dollar Amerika, Dollar Singapura, dan Euro.

“Atas perbuatannya, RAT disangkakan melanggar Pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Ali Fikri.

KPK memberikan fokus khusus pada korupsi di sektor Pelayanan Publik ataupun Keuangan Negara. Karena modus korupsi pada sektor ini mengakibatkan dampak buruk yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus merugikan keuangan negara.

“Dalam penanganan perkara ini, KPK juga mengapresiasi peran serta masyarakat sehingga perkara ini bisa terbuka dan ditangani. Hal ini selaras dengan semangat KPK, bahwa dalam setiap upaya pemberantasan korupsi, KPK senantiasa melibatkan masyarakat sebagai elemen penting,” tambah dia.

Tags: #Gratifikasi#Kementerian Keuangan#KPK#PPNS#Rafael Alun Trisambodo#Tersangka
Previous Post

Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, Berikut Riciannya

Next Post

Pemerintah Berikan Insentif PPN Pembelian Kendaraan Listrik Roda Empat dan Bus

Next Post
Pemerintah Berikan Insentif PPN Pembelian Kendaraan Listrik Roda Empat dan Bus

Pemerintah Berikan Insentif PPN Pembelian Kendaraan Listrik Roda Empat dan Bus

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .