• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Mensos Ungkap 1,9 juta Orang Tak Layak Terima Bansos

22 September 2025
in Headline, Nusantara
0
Terlibat Judol, Menteri Sosial Evaluasi Rekening Penerima Bansos

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta-Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan sejumlah program prioritas yang tengah dijalankan Kementerian Sosial, khususnya upaya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran.

Saifullah menjelaskan, salah satu langkah strategis Presiden Prabowo menuju Bansos Tepat Sasaran adalah penerbitan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik.

DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian Sosial. Data baru ini telah diverifikasi, divalidasi, dan diperingkat dari desil 1 hingga desil 10, sehingga memungkinkan penyaluran bansos lebih terarah.

“kami lakukan adalah melakukan ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat. Dari hasil ground check yang dilakukan oleh Kementerian Sosial lewat pendamping-pendamping yang kami miliki dengan sumber daya yang dimiliki oleh BPS (Badan Pusat Statistik), ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos dan untuk itu kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak, ” jelas Saifullah, Jumat, 19 September 2025.

Mensos Saifullah juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menelusuri penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring (judol). Mensos menjelaskan bahwa penelusuran ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Untuk sementara ini tentu bagi yang memang sudah kita ketahui benar-benar bermain judol, tidak akan bisa menerima Bansos lagi. Kecuali memang bagi mereka yang sangat-sangat membutuhkan, itu pun harus melakukan reaktivasi, harus melakukan daftar ulang lewat desa, kelurahan atau lewat aplikasi yang sudah kami siapkan, bekerja sama dengan Dinsos setempat,” imbuhnya.

Mensos juga melaporkan perkembangan penyaluran bansos yang hingga triwulan ketiga 2025 telah mencapai lebih dari 75 persen.

Mensos menambahkan, Presiden Prabowo memberikan arahan agar bansos dipahami sebagai dukungan sementara, dan penerima diarahkan untuk mengikuti program pemberdayaan agar dapat mandiri secara ekonomi.

“Kita ingin yang namanya bansos ini dipahami sebagai sifatnya sementara lalu mereka menuju ke pemberdayaan. Bansos itu sementara, pemberdayaan itu selamanya,” ujarnya Mensos Saifullah.

Presiden Prabowo memberikan arahan, melalui Mensos Saifullah untuk memperkuat program lain berupa penyediaan makan dua kali sehari untuk 35 ribu penyandang disabilitas, pemenuhan gizi bagi lansia terlantar di atas 75 tahun, serta berbagai inisiatif peningkatan keterampilan dan akses usaha.

“Kita punya program itu juga permakanan untuk dua kali sehari, sarapan dan makan siang 35.000 penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Kementerian Sosial juga akan menggandeng dunia usaha, filantropi, dan organisasi masyarakat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, serta akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait kebutuhan penguatan anggaran untuk program pemberdayaan.

“Sehingga tiap tahunnya bisa lebih terukur mereka yang graduasi, mereka yang lolos, mereka yang naik kelas,” ujarnya.

Tags: #bantuan sosial#DTSEN#Menteri Sosial#penyaluran#Saifullah Yusuf
Previous Post

RAPBN 2026 Tembus Rp3.842,7 Triliun

Next Post

Revisi UU Polri Masuk Prolegnas Tahun Ini, Dibahas Komisi III DPR

Next Post
Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri

Revisi UU Polri Masuk Prolegnas Tahun Ini, Dibahas Komisi III DPR

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .