• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

Revisi UU Polri Masuk Prolegnas Tahun Ini, Dibahas Komisi III DPR

22 September 2025
in Headline, Hukum
0
Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri

Wacana Revisi Undang-Undang (RUU) Polri/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta- Revisi Undang-Undang (UU) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masuk ke dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.

Usulan revisi UU itu disampaikan dalam rapat panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Eddy Hiariej Wakil Menteri Hukum yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Adapun RUU tersebut masuk sebagai usulan dari Komisi III DPR RI. “Ya sampai sekarang kan makanya (revisi) Undang-Undang Polri kita tetap masukkan. Bahkan (Prolegnas) 2025 dan 2026,” kata Bob Hasan Ketua Baleg DPR RI, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Adapun dalam draf Prolegnas Prioritas 2025 yang ditayangkan di Baleg DPR RI, RUU Polri merupakan usulan baru yang dinaikkan dari daftar RUU Prolegnas Jangka Menengah Perubahan. Dalam paparannya, Bob menjelaskan bahwa RUU Polri dimasukkan berkaitan dengan masuknya RUU Perampasan Aset untuk dibahas di DPR RI.

Menurutnya, aparat penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan harus disiapkan untuk melaksanakan perampasan aset jika nanti RUU-nya disahkan.

Dengan adanya usulan RUU Polri, Komisi III DPR RI pada sisa tahun 2025 ini bakal menuntaskan RUU KUHAP, dan RUU Polri, serta RUU Perampasan Aset, berdasarkan draf daftar Prolegnas Prioritas 2025 yang ditayangkan Baleg DPR.

Dalam hal itu, Bob menekankan bahwa pembahasan berbagai RUU harus memenuhi unsur partisipasi publik yang bermakna, dan penting untuk diketahui publik. Jika publik hanya mengetahui judulnya saja, maka hal itu akan menodai demokrasi.

Tags: #2025#Badan Legislasi#DPR#Komisi III#Polri#Prolegnas#revisi#Undang-Undang
Previous Post

Mensos Ungkap 1,9 juta Orang Tak Layak Terima Bansos

Next Post

Bahlil: Swasta Setuju Beli BBM Lewat Pertamina Asal Tak Dicampur-campur

Next Post
Menteri ESDM Tegaskan Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Bahlil: Swasta Setuju Beli BBM Lewat Pertamina Asal Tak Dicampur-campur

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026
Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Kopdes Merah Putih, Mensos Pastikan Tanpa Potongan

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .