• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

8 Mei 2026
in Ekonomi, Uncategorized
0
KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali
Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id,Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk menegakkan peraturan dalam rangka memastikan bahwa pemanfaatan usaha sektor kelautan dan perikanan berpihak pada aspek kelestarian sumber daya dan lingkungannya, bukan hanya mengutamakan kepentingan ekonomi semata.

Direktorat Jenderal PSDKP KKP pun melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan wilayah pesisir dan ruang laut di kawasan Kura-Kura Denpasar, Bali untuk memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang laut dengan aktivitas yang telah berjalan, serta melihat potensi dampak negatif terhadap lingkungan pesisir dan ekosistem mangrove di sekitar kawasan.

“Untuk memastikan setiap usaha berjalan sesuai koridor dan regulasi yang ada, maka dilakukan kegiatan pengawasan di lapangan terhadap pemanfaatan ruang laut di kawasan Kura-Kura ini,” kata Ipunk di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Ia juga melanjutkan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga mendorong agar pengelola dapat menjalankan kegiatan sesuai ketentuan serta menjamin kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

“Prinsipnya, pengawasan yang kami lakukan tidak bermaksud untuk mempersulit usaha di kawasan Kura-Kura, tapi justru untuk memastikan kegiatan berjalan lancar sesuai ketentuan,” lanjut Ipunk.

Terlebih, kawasan tersebut didominasi oleh ekosistem mangrove yang memiliki fungsi sebagai pelindung pesisir dari terjadinya abrasi serta habitat biota laut. Selain itu, mangrove juga memiliki peran sangat penting sebagai penyerap karbon di antara ekosistem pesisir dan laut lainnya sesuai prinsip karbon biru (blue carbon).

“Pengawasan ini juga yang sangat penting untuk menjaga habitat biota laut, memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru di Indonesia, serta sebagai aksi nyata mitigasi dampak perubahan iklim global,” tambah Ipunk.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sumono Darwinto menerangkan bahwa pengawasan telah dilakukan oleh Pengawas Kelautan Pangkalan PSDKP Benoa, Bali, terhadap PT BTID selaku pengelola kawasan Kura-Kura. Upaya ini dilakukan secara sistematis dan berbasis pada kepatuhan perizinan serta dampak terhadap lingkungan di lapangan.

“Pengawasan telah dilakukan secara terintegrasi melalui verifikasi kesesuaian kegiatan dengan dokumen perizinan dan permintaan keterangan pengelola, khususnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” ungkap Sumono yang turun langsung ke lokasi pada Kamis kemarin.

“Hasilnya, ditemukan indikasi pemanfaatan ruang laut di luar dokumen izin PKKPRL yang dimiliki PT BTID seluas 1,12 hektar dan juga indikasi penebangan mangrove di seluas 500 meter persegi,” ungkap Sumono.

Untuk itu, temuan ini ditindaklanjuti oleh Pengawas Kelautan pada Pangkalan PSDKP Benoa dengan melakukan proses tindakan lain pengawasan dengan penghentian sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut di luar izin PKKPRL yang dimiliki PT BTID.

“Sesuai ketentuan PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penaatan Ruang serta Permen KP 30/2021 tentang Pengawasan Ruang Laut, kami dari PSDKP Benoa melakukan tindakan lain pengawasan berupa pemasangan papan segel”, ungkap Kepala Pangkalan PSDKP Benoa Edi Purnomo.

Selanjutnya, Edi menambahkan bahwa proses pengenaan sanksi administratif terhadap PT BTID akan dilakukan sesuai ketentuan Permen KP 31/2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Upaya pengawasan ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menyatakan bahwa keseimbangan ekonomi dan ekologi adalah ekonomi biru (blue economy), di mana pemanfaatan sumber daya laut berwawasan lingkungan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan mata pencaharian sekaligus pelestarian ekosistem laut.

Previous Post

Kementan Gerak Cepat Tangani Kasus Rabies di Maros, Vaksin Darurat Langsung Diterjunkan

Next Post

Prabowo: Perlindungan Warga Negara jadi Prioritas Utama di KTT ASEAN

Next Post
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Prabowo: Perlindungan Warga Negara jadi Prioritas Utama di KTT ASEAN

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .