• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Headline

RUU Perampasan Aset, Komisi III: Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang

7 September 2026
in Headline, Hukum
0
Ahmad Sahroni: Restorative Justice Tidak Tepat untuk Mario Dandy Satrio

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus diarahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi tanpa membuka ruang kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, kewenangan perampasan aset harus disertai batasan dan mekanisme yang jelas agar tidak disalahgunakan.

“Yang tadi Pak Shri sampaikan, jangan akhirnya melakukan hal-hal yang tidak perlu dilakukan, kesewenang-wenangan. Kita tidak ingin perampasan aset menjadi abuse of power dari aparat penegak hukum yang ada,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, DPR RI perlu memastikan kewenangan yang diberikan kepada aparat penegak hukum tidak digunakan secara berlebihan. Hal tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pemberantasan tindak pidana dan perlindungan masyarakat.

“Memberantas koruptor itu pasti. Tapi jangan melakukan kesewenang-wenangan,” tegas Legislator dari Fraksi Partai Nasdem tersebut.

Selain itu, Sahroni juga mengingatkan bahwa substansi undang-undang perlu dirumuskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru setelah diberlakukan. Ia menilai edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pembahasan agar substansi dan tujuan regulasi dapat dipahami secara utuh dan tidak disalahartikan.

Untuk itu, Sahroni juga meminta para pemangku kepentingan yang mengikuti RDPU memberikan masukan secara konstruktif kepada Komisi III DPR RI.

Masukan tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan substansi RUU sekaligus membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kita sama-sama bahwa perampasan aset ini pendukungnya satu, bahwa memberantas koruptor adalah yang utama bagi kita semua. Intinya itu. Tapi tidak melakukan kesewenangan atau abuse of power dilakukan oleh aparat penegak hukum,” jelas dia.

Tags: #Ahmad Sahroni#DPR#Komisi III#Perampasan Aset#Rancangan Undang-Undang
Previous Post

KKP Imbau Nelayan dan Masyarakat Pesisir Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Next Post

Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Next Post
Presiden Prabowo Apresiasi Cara Jokowi Kendalikan Inflasi

Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Jaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Perum Bulog Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP Hingga Akhir Tahun 2025

Inflasi Pangan Tembus 5,03 Persen, Peritel Proyeksikan Harga Terus Naik hingga 2027

16 Oktober 2026
Mentan Amran Perkuat Pengawasan Tata Niaga Ayam dan Telur dari Hulu ke Hilir

Mentan Amran Perkuat Pengawasan Tata Niaga Ayam dan Telur dari Hulu ke Hilir

16 Oktober 2026
Prabowo: Polri Harus Makin Profesional dan Berbakti kepada Rakyat

Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

15 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Program Hilirisasi Nikel

Ekspor Nikel Ditargetkan Tembus USD45 Miliar pada 2026

15 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .