• Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami
Imperium.id
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
  • HOME
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Gaya Hidup
  • Inovasi
  • Internasional
No Result
View All Result
Imperium.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kementan Tindaklanjuti RPHU Belum Berizin Lengkap di Blitar, Pastikan Pasokan SPPG Penuhi Standar

5 September 2026
in Ekonomi, Uncategorized
0
Kementan Kawal Harga Ayam, Peternak Rakyat Jadi Prioritas
Share on FacebookShare on Twitter

Imperium.id,Jakarts – Kementerian Pertanian (Kementan) menindaklanjuti keberadaan rumah potong hewan unggas (RPHU) di Kelurahan Bajang, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang diketahui belum melengkapi perizinan usahanya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan pemotongan unggas dan rantai pasok produk hewan memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan pangan, serta ketentuan yang berlaku. Terlebih, daging ayam dari unit usaha tersebut diketahui digunakan sebagai salah satu pasokan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, I Ketut Wirata, mengatakan Kementan terus memperkuat pengawasan agar produk hewan yang beredar di masyarakat memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

“Prinsipnya, setiap unit usaha pemotongan hewan harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, serta ketentuan perizinan yang berlaku. Kementan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar masyarakat mendapatkan produk hewan yang aman dan bermutu,” ujar Wirata, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, pemenuhan standar menjadi semakin penting ketika produk hewan masuk dalam rantai pasok pangan untuk pelayanan masyarakat. Karena itu, pembinaan terhadap pelaku usaha perlu berjalan beriringan dengan pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

Tindak lanjut di daerah dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar melalui mediasi bersama perangkat desa dan kecamatan pada Kamis (3/9/2026). Hasil pertemuan menunjukkan kondisi masyarakat di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Pemerintah daerah juga telah meminta pemilik usaha untuk melengkapi seluruh persyaratan sebelum kegiatan operasional dilanjutkan sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Heri Widyatmoko mengatakan pemilik usaha bersikap kooperatif dan menyatakan kesediaannya mengikuti prosedur pemerintah.

“Kami sudah melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada pemilik usaha. Yang bersangkutan kooperatif dan menyatakan siap mengurus seluruh perizinan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Heri.

Dalam mediasi tersebut, pemilik RPHU, Hardoyo, mengakui bahwa perizinan usahanya belum lengkap. Kegiatan pemotongan disebut baru berlangsung sekitar satu bulan dengan frekuensi sekitar dua hari sekali.

Dalam setiap kegiatan, sekitar 100 ekor ayam dipotong dan dagingnya kemudian dipasok untuk kebutuhan SPPG. Hardoyo bukan merupakan pemilik SPPG, melainkan pemasok daging ayam untuk dapur tersebut.

“Usaha ini memang baru berjalan sekitar satu bulan dan saya mengakui izin belum lengkap. Saya siap mengikuti arahan pemerintah dan mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hardoyo.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar menjadwalkan peninjauan lokasi pada Jumat (4/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Langkah lintas instansi tersebut dilakukan untuk memetakan pemenuhan persyaratan usaha, aspek lingkungan, hingga kelayakan operasional RPHU, sehingga tindak lanjut dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pemerintah daerah juga berencana berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui koordinator wilayah atau Satgas BGN terkait rantai pasok daging ayam untuk SPPG.

Koordinasi tersebut diarahkan untuk memastikan bahan pangan yang digunakan dalam pelayanan pemenuhan gizi berasal dari unit usaha yang memenuhi persyaratan keamanan produk, legalitas, dan standar veteriner yang berlaku.

Kementan menegaskan bahwa pengawasan bukan semata-mata ditujukan untuk penindakan, tetapi juga untuk mendorong pelaku usaha memenuhi standar sehingga kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.

Dengan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, pemerintah berharap seluruh mata rantai penyediaan pangan asal hewan, termasuk untuk kebutuhan SPPG, semakin tertib, aman, dan memenuhi standar.

Previous Post

Kementan Dorong Industri Hewan Kesayangan Nasional Tumbuh dan Berdaya Saing

Next Post

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

Next Post
Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

Ketua Puak Melayu Indonesia : Program sedimentasi pasir laut, Anugrah Bagi Kami

3 Oktober 2024
Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

Grace Tahir Investasi di Folkshit, Siap Memperkuat Ekosistem Kreatif

27 September 2024
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya

25 Maret 2024
CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

CSG dan Republikorp Kembangkan Rudal Pertahanan Udara ADS-400

20 April 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

The Last Guardian Playstation 4 Game review

0

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

0
Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Kementan Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

16 Oktober 2026
Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat

16 Oktober 2026
Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang

16 Oktober 2026
Ekonom UGM Usulkan 3 Langkah ke Pemerintah Jaga Defisit Neraca Pembayaran

Hingga Agustus 2026, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.242 Triliun

16 Oktober 2026

Follow Us

Kanal

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukum
  • Inovasi
  • Internasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media SIber
  • Tentang Kami

© 2023 Imperium.id .

No Result
View All Result

© 2023 Imperium.id .